Selasa, 11 Agustus 2015

Kenangan Raimuna Cabang (Raicab) V Kwarcab Kota Pekalongan Tahun 2015

Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Anggota Gerakan Pramuka Kota Pekalongan yang telah mendukung kegiatan Perkemahan "Raimuna Cabang (RAICAB) V Kwarcab Kota Pekalongan Tahun 2015" yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 - 9 Agustus 2015 di Hal. Eks-Bakorwil III Pekalongan.
JAYA PRAWIRA REKSA KUSUMA









Sabtu, 06 Juni 2015

Hasil Seleksi Unit Pasukan Prawira Kusuma (PPK) Tahun 2015

Sesuai dengan pelaksanaan Seleksi Unit Pasukan Prawira Kusuma (PPK) Angkatan II Tahun 2015 yang diselenggarakan pada hari Minggu, 24 Mei 2015 pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Kota Pekalongan dan Halaman SMP N 4 Pekalongan. Berikut kami informasikan hasil seleksi tersebut.



Bagi peserta yang dinyatakan diterima, diharapkan untuk mengikuti Pertemuan ke-1 yang akan dilaksanakan pada :
Hari, tanggal   : Selasa, 16 Juni 2015
Pukul             : 14.30 WIB s.d. Selesai.
Tempat          : Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Kota Pekalongan
Pakaian         : Seragam Pramuka
Catatan         : Mohon untuk mendownload dan mempelajari Petunjuk Penyelenggaraan Unit PPK

Bagi yang tidak lolos, kami tawarkan kepada Kakak apakah bersedia mengikuti seleksi Unit Jurnalitik DKC Kota Pekalongan. Apabila Kakak berminat, silahkan dapat mengkirimkan data pribadi (nama, sekolah, Kelas, dan No. HP) dan pernyataan kesediaan minat mengikuti Unit Jurnalistik DKC kota Pekalongan ke pesan Facebook ke akun DKC Kota Pekalongan. Salam Pramuka.

Jaya Prawira Reksa Kusuma...
by Unit Jurnalistik DKC Kota Pekalongan

Kamis, 07 Mei 2015

Launching Informasi Kegiatan Raimuna Cabang (RAICAB) V Kota Pekalongan Tahun 2015



Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan luar sekolah dan di luar keluarga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas materi pendidikan bagi anggotanya, diantaranya untuk menjadi kader pemimpin pembangunan baik dilingkungan Gerakan Pramuka maupun dilingkungan masyarakat secara luas. Dalam kaitan itu, pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega diarahkan kepada peningkatan keterampilan dan kepemimpinan dalam bentuk kegiatan bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat.

Dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka sebagaimana amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 4, yaitu “Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup”, maka perlu adanya penjabaran dalam bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang menarik, edukatif, inovatif, dan menantang yang dikemas dalam bentuk kegiatan perkemahan sebagai sarana meningkatkan kecakapan diri dan jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan karakteristik perkembangan psikologi anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 

Kegiatan Perkemahan Raimuna merupakan wahana pertemuan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali. Oleh karena itu, mengingat pentingnya substansi penyelenggaraan pembinaan anggota Gerakan Pramuka di Kota Pekalongan dalam upaya mendukung pembentukan karakter generasi muda sesuai amanah tujuan Gerakan Pramuka. Maka Kwartir Cabang Kota Pekalongan c.q. DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019 akan menyelenggarakan kegiatan “Raimuna Cabang (Raicab) V Kwarcab Kota Pekalongan Tahun 2015”.

Kegiatan yang mengambil tema “Berlatih Tiada Henti Guna Membentuk Karakter Diri, Untuk Bersiap Berbakti Kepada Ibu Pertiwi” ini akan dilaksanakan pada hari Kamis s.d. Minggu pada tanggal 6 s.d. 9 Agustus 2015. Kegiatan Raicab V Kota Pekalongan Tahun 2015 terdiri dari beberapa giat, diantaranya :
1. Giat Umum
2. Giat Rutin
3. Giat Wawasan
4. Giat Kesakaan
5. Giat Prestasi
6. Giat Bakti
7. Giat Wisata

Pendaftaran online telah dibuka sampai dengan tanggal 12 Juni 2015. Ayo ikuti dan persiapkan Sanggamu untuk meningkatkan kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan.....


Jumat, 10 April 2015

Hasil Sidang Paripurna Daerah (SIDPARDA) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2015

Sidang Paripurna Daerah (SIDPARDA) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2015 telah dilaksanakan dan diikuti oleh Ketua DKC dan Wakil Ketua DKC se-Jawa Tengah. Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai langkah pengendalian operasional melalui koordinasi, konsultasi, informasi, dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Dalam kesempatan kali ini, DKC Kota Pekalongan mewakilkan kepada Kak Muhammad Bahrul Anwar (Sekretaris I DKC Kota Pekalongan) dan Kak Muhammad A. Azet (Ka.Bid. Kegiatan DKC Kota Pekalongan).
 

Hasil dari sidang mengesahkan beberapa keputusan yang diantaranya :
Komisi A :
- Petunjuk penyelenggaraan Gladi Posko Ubaloka 
- Petunjuk penyelenggaraan Lintas Medan Ubaloka

Komisi B :
- Pokok-Pokok Program Kerja Pramuka T/D Jawa Tengah Tahun 2015-2016
- Program Kerja Tingkat Daerah Tahun 2015-2016 diantaranya:
Giat Paket
1. Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) XXV Daerah - 1 s.d 5 Mei 2015 di Karanggeneng
2. Raimuna Daerah (Raida) XI - 4 s.d 9 September 2015 di Buper Linggo Asri Kab. Pekalongan
3. JOTA dan JOTI 2015 - bulan Agustus dan Oktober 2015
Crash Program
1. Perkemahan Bakti Saka Kalpataru (Pertikalpataru) II Daerah - 21 s.d 24 Mei 2015 di Buperta Munjuluhur, kabupaten Purbalingga
2. Perkemahan Saka Bhayangkara (Persabhara) Daerah 2015 - 28 s.d 30 September 2015
3. Perkemahan Bakti Saka Wana Bakti (Pertiwana) Daerah - Desember 2015
4. Gladi Tangguh (GT) Ubaloka Jawa Tengah - November 2015
Tahun 2016
1. Sidang Paripurna Daerah (SIDPARDA) Tahun 2016 Maret 2016
2. Perkemahan Antar Satuan Karya (Peransaka) Daerah 2016
3. Kemah Pandega Daerah Mei 2016
4. Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK) IX Daerah April 2016
5. Gladi Mantap (GM) First Aid November 2016
Program Kerja Tingkat Nasional Tahun 2015 :
1. Perkemahan Wirakarya Nasional - 16-24 November 2015 di NTB
2. Peransaka Nasional - 13 s.d 19 September 2015 di Sulawesi Tenggara
3. Kemah Santri Nasional - 1 s.d 7 Juni 2015 di Kalimantan Selatan
Apakah Kakak-Kakak Pramuka Penegak dan Pramuka Penegak Kota Pekalongan ada yang berminat? Tunggu Informasi selanjutnya.
Kegiatan Pembukaan SIDPARDA Jawa Tengah 2015 yang dibuka langsung oleh Kak Prof. Dr. S. Budi Prayitno, M.Sc. selaku Ketua Kwarda Jawa Tengah
Foto Perutusan Binwil Pekalongan bersama Ketua DKD Jawa Tengah, Wakil Ketua DKD Jawa Tengah, Anggota Dewan Kerja Nasional (DKN), dan Koordinator Binwil Pekalongan.
Foto Perutusan Binwil Pekalongan bersama Ketua DKD Jawa Tengah, Wakil Ketua DKD Jawa Tengah, Anggota Dewan Kerja Nasional (DKN), dan Koordinator Binwil Pekalongan.
Beraksi Satukan Visi. Jaya Prawira Reksa Kusuma.......

Sumber : http://dkd11jateng.blogspot.com/2015/04/hasil-sidang-paripurna-daerah-dan.html

Rabu, 11 Maret 2015

Seragam Anggota Pramuka Penegak dan Pandega (Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa :

Pasal 3 
ayat (1) Pakaian seragam sekolah terdiri dari:
a. Pakaian seragam nasional;
b. Pakaian seragam kepramukaan; atau
c. Pakaian seragam khas sekolah.

ayat (2) Jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari:
a. Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putra;
b. Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putri.

ayat (3) Warna pakaian seragam nasional untuk:
a. SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati;
b. SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua;
c. SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.

ayat (4) Ketentuan pakaian seragam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
a. Pakaian seragam nasional mengacu pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini;
b. Model pakaian seragam nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
c. Pakaian seragam kepramukaan mengacu pada ketentuan peraturan kwartir nasional gerakan pramuka;
d. Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

Sedangkan ketentuan terbaru tentang Seragam Anggota Pramuka dari Kwartir Nasional tertuang dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dengan beberapa pengertian bahwa Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Jenis penggunaan pakaian Seragam Pramuka terdiri dari :
  1. Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.




  2. Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
  3. Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU dan acara resmi kepramukaan di luar negeri.
  4. Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu (Seragam Muslim dan Seragam Tambahan).

Sedangkan kelengkapan Pakaian Seragam Pramuka (yang paling diperhatikan karena sering terjadi ketidakseragaman dilapangan) terdiri dari:

1. Tutup Kepala.
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Putera :
a) dibuat dari bahan warna coklat tua.
b) berbentuk baret.
c) dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan.

2. Baju Pramuka
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Puteri : dibuat dari bahan warna coklat muda.
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Putera : dibuat dari bahan warna coklat muda.

3. Penegak / Pandega Puteri
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Puteri : dibuat dari bahan warna coklat tua.
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Putera : dibuat dari bahan warna coklat tua.

4. Rok/ Celana


5. Setangan Leher

6. Ikat Pinggang

7. Kaos Kaki

8. Sepatu
Catatan Penting untuk Penegak / Pandega Puteri : a) model tertutup ; b) warna hitam ; c) bertumit rendah.
Catatan Pentinguntuk Penegak / Pandega Putera : a) model tertutup ; b) warna hitam.

9. Tanda Pengenal, terdiri dari :
Penegak / Pandega Puteri :
a) tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b) papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan atas.
Penegak / Pandega Putera :
a) tanda topi dikenakan di baret sebelah kiri.
b) papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.

Khusus tentang Seragam Tambahan (Bab IV point 4 dan Bab V point 4) harus memenehui ketentuan sebagai berikut :
  1. Pakaian Seragam Tambahan pada dasarnya bersifat situasional, dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.
  2. Pakaian Seragam Tambahan tersebut dapat berupa jas/blazer, jaket, rompi dilengkapi dengan tanda-tanda Gerakan Pramuka dan setangan leher yang harus terlihat.
  3. Dapat diberikan tambahan badge sesuai keperluan.
  4. Khusus untuk di daerah dingin atau musim dingin bagi Pramuka Siaga/Penggalang dapat memakai celana panjang warna coklat tua.
  5. Untuk kegiatan nasional atau daerah yang bukan upacara resmi dapat menggunakan seragam dengan ciri kedaerahan dengan tetap menggunakan setangan leher.
Tata Cara Pemakaian Seragam Pramuka (Bab VI) yaitu :
  1. Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik dikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam pramuka, tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.
  2. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan, berhak memakai pakaian seragam pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkat, dan jabatannya.
  3. a. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apalagi sedang melakukan kegiatan di depan umum. ; b. Pakaian Seragam Harian dikenakan pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan pada umumnya. : c. Pakaian Seragam Upacara dikenakan pada waktu mengikuti upacara peringatan hari besar nasional, Hari Pramuka, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan Jambore/Raimuna/ Perkemahan Wirakarya dan semacamnya, upacara pelantikan pengurus mabi/kwartir, dan menghadiri undangan yang ditentukan seragamnya adalah seragam upacara. ; d. Pakaian Seragam Kegiatan, bakti atau olahraga hanya dikenakan selama mengikuti kegiatan tersebut.
  4. Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan. 
  5. Pada saat anggota Gerakan Pramuka bertindak sebagai anggota organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
  6. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi anggota organisasi massa atau organisasi politik dilarang keras memakai seragam pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi massa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya.
  7. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan pakaian seragam pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.
  8. Kwartir atau satuan Gerakan Pramuka dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling membetulkan cara mengenakan pakaian seragam pramuka, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan cara santun.
Bagi yang ingin membaca lengkap peraturan tentang Seragam Pramuka, silahkan dapat mendownload di Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Acara Sidang Paripurna Nasional (SIDPARNAS) Tahun 2013 yang dihadirri oleh Anggota Dewan Kerja Nasional (DKN), serta Ketua DKD dan Wakil Ketua DKD se-Indonesia untuk membahas tentang kebutuhan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega se-Indonesia.

Senin, 12 Januari 2015

Cerita Singkat SIDPARCAB Kota Pekalongan Tahun 2014

Kakak-kakak pasti tahu dong salah satu kegiatan rutin yang pasti diselenggarakan oleh Dewan Kerja setiap tahunnya. Biasanya sih di akhir tahun sebagai penutup laporan, tetapi terkadang juga dipertengahan tahun. Semua itu tergantung Dewan Kerja masing-masing dan pencapaian kinerja sesuai hasil Musppaniteranya. Di tingkat cabang Kota Pekalongan, SIDPARCAB Kota Pekalongan dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2014. 

Apa Sidang Paripurna itu??? Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai langkah pengendalian operasional melalui koordinasi, konsultasi, informasi, dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Sidang Paripurna dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun sekali.

Sidang Paripurna dilaksanakan disemua tingkatan, dari SIDPARNAS untuk Nasional, SIDPARDA untuk Daerah, SIDPARCAB untuk Cabang, dan SIDPARRAN untuk Ranting. SIDPARNAS, SIDPARDA Jawa Tengah, dan SIDPARCAB Kota Pekalongan sudah dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Tetapi untuk SIDPARRAN, hanya beberapa DKR saja yang melaksanakannya. Untuk di Kota Pekalongan sendiri baru hanya ada 1 kegiatan SIDPARRAN Tahun 2014 yang berhasil dilaksanakan dari 4 DKR yang seharusnya di Kota Pekalongan.

Apakah penting Sidang Paripurna itu??? Palingan cuma gitu doang... Eiiittsss jangan salah...sidang paripurna sangat penting, karena selain sebagai langkah pengendalian kinerja Dewan Kerja, Sidang Paripurna juga merumuskan kembali konsep program kerja di tahun depan sesuai hasil musppaniteranya. Jelas dong...kegiatan seperti apa yang akan datang, apa aja kegiatannya, dan bagaimana konsep awalnya semua berada ditangan peserta sidang. Sooo....sangat penting sekalikan. Itu sih bagi yang punya kepedulian terhadap Kota Pekalongan. ;'( Huhuhu.... Tetapi saya yakin, seluruh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega peduli terhadap perkembangan kepramukaan di Kota Pekalongan. ^_^

Sidang Paripurna Cabang (SIDPARCAB) Kota Pekalongan Tahun 2014 telah dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2014. Walaupun yang hadir cukup sedikit (karena mungkin masih liburan akhir tahun ya), tetapi tidak menyurutkan semangat seluruh peserta sidang yang sudah hadir untuk memberikan masukan dan usulannya demi kemajuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Tahun 2015.

Sedikitnya ada 5 agenda sidang yang dilakukan dalam Sidang Paripurna Cabang (SIDPARCAB) Kota Pekalongan Tahun 2014, yaitu :
  1. Sidang Pendahuluan, yang dipimpin oleh Kak Eko Purbo selaku Reksa 01. Dalam sidang ini dibahas tentang Kuorum persidangan, agenda persidangan, tata tertib persidangan, dan pembentukan Presidium sidang.
  2. Sidang Pleno 1, yang dipimpin oleh Kak Ahmad Fiqri (anggota DKC Kota Pekalongan selaku Ketua Presidium, Kak Amrizal Muttaqin (Ketua DKR Pekalongan Timur selaku Wakil Ketua Presidium, dan Kak Rofiatun Najah (DA SMA Al-Irsyad) selaku sekretaris Presidium. Dalam sidang Pleno I dibahas tentang Laporan Pencapaian Kinerja dan Pelaksanaan Progra Kerja DKC Kota Pekalongan Tahun 2014, pandangan umum dan rekomendasi, serta pembentukan komisi.
  3. Sidang Komisi A dan Sidang Komisi B. Dalam sidang Komisi A dibahas terkait konsepsional organisasi DKC Kota Pekalongan, hal ini untuk melengkapi kekurangan yang ada di Hasil Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014. Sedangkan Komisi B membahas operasional kegiatan di Tahun 2015.
  4. Sidang Pleno 2, merupakan sidang yang akan mendengarkan laporan hasil sidang komisi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam sidang pleno 2 juga dibentuk Tim Perumus hasil sidang.
  5. Sidang Pleno 3, bergendakan pengesahan hasil tim perumus dan  hasil-hasil yang ada dalam sidang paripurna cabang tersebut.

Suasana Sidang Paripurna Cabang (SIDPARCAB) Kota Pekalongan Tahun 2014 

Bagi Rekan-Rekan Dewan Ambalan ataupun Dewan Racana yang tidak bisa hadir, berikut kami informasikan ada beberapa kegiatan Tingkat Cabang yang direncanakan akan dilaksanakan pada Tahun 2015, yaitu diantaranya adalah :
  1. Raimuna Cabang (Raicab) V Kota Pekalongan --> (Yeeeee........terakhir dilaksanakan sudah 7 tahun yang lalu, jadi tahun ini jangan ketinggalan gak ikut ya ambalannya. Karena kegiatan besar ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali loooo. Beruntunglah Dewan Ambalan yang menjabat di tahun 2015. Hehehe....)
  2. Pelatihan Pengelolaan Dewan Kerja (PPDK) II --> (Kegiatan untuk anggota DKR se-Kota Pekalongan. Heeemmm.....siapa anggota DKR yang tidak tahu Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Kerja hayoooo. Maka jangan lewatkan ya. Ikutii untuk belajar dan jadi nahkoda bagi rekan-rekan Pramuka di wilayahnya yang baik...)
  3. Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) --> (Uwwwooooo.......kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengasah dan meningkatkan jiwa kepemimpinannya secara teori maupun praktik... Jelas anggota Pramuka siap dong menjadi pemimpin. Pantau terus informasinya ya...)
  4. Temu DKR, Dewan Ambalan, Dewan Racana dan Dewan Saka --> (Emmm....sebagai awal masa bakti DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019, jelas dong DKC perlu bersilaturahmi untuk menyamaan persepsi dan langkah seluruh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan. Jangan sampai ada yang ketinggalan langkahnya, maka kita maju melangkah bersama-sama ya. Maju...mundur...Maju...mundurr... Cantttiikkkk...Caaannttiikkk... Hehehe..)
  5. Seleksi Pasukan Prawira Kusuma (PPK) Kwarcab Kota Pekalongan --> (Ada yang minat berlatih tata upacara dalam Gerakan Pramuka? Atau ada yang ingin ambil bagian dalam tata protokoler di Kwarcab Kota Pekalonga? Disini tempatnya kakak-kakak bisa belajar dan ikutserta menjadi unit PPK DKC Kota Pekalongan. Yang pasti, kakak-kakak juga akan menjadi sangga kerja kegiatan di tingkat Cabang. Kereeen kan... ^_^)
  6. SIDPARCAB Kota Pekalongan Tahun 2015 --> (Setelah berjalan bersama selama satu tahun di tahun 2015, mari kita merefleksikan diri dan mengevaluasi lagi secara bersama-sama dalam kegiatan SIDPARCAB lagi, tapi ini Tahun 2015. Apakah selama tahun 2015 jalan kita terlalu cepat, atau terlalu lambat, atau bahkan tidak berjalan??? Dengan kita bersama-sama bersatu, maka kami yakin setiap tahunnya akan semakin baik. Setujuuuu???)
Itulah sekelumit cerita saat SIDPARCAB Kota Pekalongan Tahun 2014. Semoga tahun 2015 akan lebih baik lagi, dan yang pasti mari kita melangkah bersama-sama membangun Kota Pekalongan lebih baik lagi. Terutama membangun wadah pendidikan karakter harus kita kembangkan terus agar semakin diminati kaum muda, sehingga akan banyak melahirkan generasi muda yang berkarakter. Terima kasih ya...

Bagi Kakak-kakak yang ingin mengetahui Hasil SIDPARCAB Kota Pekalongan Tahun 2014, dapat mendownloadnya di Buku Hasil SIDPARCAB Kota Pekalongan Tahun 2014 atau di menu download.

Salam Pramuka. Jaya Prawira Reksa Kusuma... ^_^ (1.26)

Minggu, 11 Januari 2015

Hasil Seleksi dan Susunan Kepengurusan DKC Kota Pekalongan Masa Bakti 2014-2019

Tim Formatur mengucapkan selamat atas terpilihnya 16 Anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kota Pekalongan yang diterima untuk menjadi Anggota DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019. Adapun ke enam belas anggota tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Muhammad Bahrul Anwar  (DKC Kota Pekalongan masa bakti antar waktu 2008-2014)
  2. Majda Kamilia  (DKR Pekalongan Selatan)
  3. Muhammad Idris Arjanggi  (DKR Pekalongan Selatan)
  4. Muhammad Amhar Azet  (DKR Pekalongan Timur)
  5. Nur Laela Fauziyah  (DR STAIN Pekalongan)
  6. Endah Tri Utami  (DR STAIN Pekalongan)
  7. Anis Ahnay Abidah  (DA SMA N 3 Pekalongan)
  8. Desita Wahyuningtyas  (DA SMA N 4 Pekalongan)
  9. Bayu Dwi Prayoga  (DA SMA N 4 Pekalongan)
  10. Ahmad Fiqri  (DA SMA Al-Irsyad Pekalongan)
  11. Muhammad Rizal  (DA MAN 2 Pekalongan)
  12. Pingkan Regina  (DA MAN 2 Pekalongan)
  13. Nailis Sa'adah  (DA SMK Syafi'i Akrom Pekalongan)
  14. Khoirul Lukman  (DA SMK Syafi'i Akrom Pekalongan)
  15. Muhammad Khoirul Huda  (DS Bakti Husada Kwarcab Kota Pekalongan)
  16. Farid Arga S.  (Sangga Kerja)
Dengan ini maka sudah ada 17 Anggota DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019 yang siap mengemban amanah Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014. Namun dalam upaya mengefektifkan kinerja DKC, maka Tim Formatur dan anggota DKC Kota Pekalongan Terpilih secara bersama menyusun kepengurusan DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019 sebagai berikut :

a.n. Tim Formatur
Eko Purbo Rosanto (Ketua merangkap Anggota Tim)
Ahmad Adzim (Anggota Tim)
Alin Julda Qonita (Anggota Tim)
Amrizal Muttaqin (Anggota Tim)
Riska Amalia (Anggota Tim)

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera (MUSPPANITERA) Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014



Tugas Pokok Dewan Kerja sesuai Keputusan Kwarnas No. 214 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera (Musppanitera) untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya.
  2. Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
  3. Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif.
  4. Menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera (Musppanitera) di tingkat Kwartirnya.
Dikarenakan Musppanitera Cabang Kota Pekalongan yang terakhir adalah Tahun 2008 dengan masa bakti 2008-2014, maka di Tahun 2014 ini DKC Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Musppanitera Tahun 2014. Kegiatan yang telah diselenggarakan pada hari Minggu, 28 Juni 2014 di Sanggar Bakti Pramuka (SBP) Kwarcab Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan, yang utama adalah dihadiri oleh Pimpinan Dewan Kerja Ranting (DKR), Pimpinan Dewan Ambalan Penegak (DA-T), Pimpinan Dewan Racana Pandega (DR-D), dan Pimpinan Dewan Saka (DS) se-Kota Pekalongan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Rekan-rekan peninjau dari DKC se-Binwil Pekalongan dan utusan DKD Jawa Tengah (Kak Diana dan kak Baharudin) sebagai narasumber.

Kak H.A. Arslan Djunaid, SE. selaku Ketua Kwarcab Kota Pekalongan Terpilih dalam amanat pembukaan kegiatan berpesan, seluruh anggota Pramuka untuk ikut mencurahkan fikirannya merencanakan rencana kerja untuk 5 tahun ke depan, yaitu untuk masa bakti Kwarcab Kota Pekalongan selama Tahun 2014-2019, terutama usulan yang berkaitan dengan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari hasil Musyawarah ini.

Ketua Kwarcab Kota Pekalongan atau yang biasa dipanggil Kak Alex juga berharap, semoga di tahun 2014-2019 semua organisasi Gerakan Pramuka yang berada di wilayah Kwartir Cabang Kota Pekalongan, dimulai dari Gugus Depan (Siaga, Penggalang, Penegak ataupun Pandega), Satuan Karya di berbagai pangkalan, serta organisasi Kwartir Ranting di Kota Pekalongan dapat saling bersinergi untuk merevitalisasi Gerakan Pramuka di Kota Pekalongan agar dapat eksis lagi dalam rangka mengoptimalkan pembinaan generasi muda Kota Pekalongan.

Kak Ahmad Adzim selaku Ketua DKC Kota Pekalongan masa bakti antar waktu 2008-2014 juga mengharapkan agar musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan. Eftafet kepemimpinan harus terus berlanjut dan upaya-upaya perbaikan harus terus digalakkan sebagai bentuk usaha merevitalisasi Gerakan Pramuka di Kota Pekalongan.

Kegiatan Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014 juga telah mendegarkan dan peserta musyawarah telah memberikan berbagai masukan terkait Laporan Pencapaian Kinerja dan Pelaksanaan Progra Kerja DKC Kota Pekalongan masa bakti 2008-2014 yang dibacakan oleh Kak Ahmad Adzim. Dengan harapan berbagai hambatan yang dibacakan oleh Ketua DKC Kota Pekalongan tersebut dapat diminimalisir dan diperbaiki pada masa bakti 2014-2019 mendatang.

Beberapa kebijakan dan rencana kerja telah diputuskan dalam Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014 yang berlaku selama masa bakti 2014-2019, diantaranya adalah terpilihnya Kak Eko Purbo Rosanto untuk menjabat sebagai Ketua DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019. Dalam sambutannya Kak Eko berharap, ajakan untuk menyatukan langkah bagi seluruh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan. Karena dengan kebersamaan, kita semua dapat mengoptimalisasikan seluruh potensi yang ada di seluruh Gugus Depan dan Satuan Karya di Kota Pekalongan.
Kak Eko Purbo Rosanto
(Ketua DKC Kota Pekalongan Terpilih Masa Bakti 2014-2019)
Musyawarah juga telah memutuskan komposisi Tim Formatur yang bertugas memilih Wakil Ketua DKC Kota Pekalongan masa bakti 2014-2019 dan menyeleksi calon Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kota Pekalongan yang berminat menjadi DKC Kota Pekalongan 2014-2019. Susunan Tim Formatur tersebut adalah :
  1. Kak Eko Purbo Rosanto (Ketua DKC Kota Pekalongan Terpilih 2014-2019)
  2. Kak Ahmad Adzim (Ketua DKC Kota Pekalongan antar waktu 2008-2014)
  3. Kak Alin Julda Qonita (Anggota DKC Kota Pekalongan antar waktu 2008-2014)
  4. Kak Amrizal Muttaqin (Ketua DKR Pekalongan Timur)
  5. Kak Riski Amalia (DA SMA N 2 Pekalongan)
Tim formatur tersebut diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk melaksanakan tugasnya yang diamanatkan oleh Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014. Sebagai Pedoman Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di masa bakti 2014-2019, Kakak-Kakak seluruh Pimpinan Satuan di Kwartir Ranting, Gugus Depan, atau Satuan Karya se-Kota Pekalongan dapat mendownload di Buku Hasil Musppanitera Cabang Kota Pekalongan Tahun 2014.


SALAM PRAWIRA REKSA KUSUMA
Dewan Kerja Cabang
Kwartir Cabang Kota Pekalongan 2008-2014 :
Ahmad Adzim, Syahriful Abdu, Alin Julda Qonita, Eko Purbo Rosanto,
M. Bahrul Anwar, Dian Nur Savitri, M. Imam Saivi, Mulyati, Ryan Restu Putra,
Imarul Muqohar, Nisa`ul Muslimah, Muhammad Rif`an, Ahmad Faiz.

Purna Dewan Kerja Cabang
Kwartir Cabang Kota Pekalongan 2008-2014 :
Ahmad Mufid, Siti Zahrul Kautsar, Abrori, Rika Ristiana, Kurnia Fitri Ariyani,
M. Musyafa`, Imej Fedi Sutoaji, Dian Novita, Adam Wijayanto,
M. Amhar Azet, M. Akrom, Benny Ismail, Iftach Ayu Silasari Devi, Sirojul Munir,
Yudha Permadi, Archie Minervo Zuama, Puspita Setyani, Lia Meilatilah,
Alfian Rasyid, Fajar Bowoleksono, Qory Halimah, M. Makinun Amin, Diana Liashfiyani, Zaenul Ibad, Nurul Hidayah Fajrin